Ikuti Tenis Dharma Karyadika Open, Kemenkumham Jateng Bawa Pulang Medali Perunggu

    Ikuti Tenis Dharma Karyadika Open, Kemenkumham Jateng Bawa Pulang Medali Perunggu
    Dok. Humas Rutan Kudus

    SEMARANG - Tim dari Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil menyabet medali perunggu pada Turnamen Tenis Lapangan bertajuk "Dharma Karyadika Open" yang diselenggarakan pada tanggal 20-22 Juli 2023.

    Official tim Kanwil Jateng, Kusbiyantoro mengungkapkan raihan ini tentu menjadi satu hal yang membanggakan untuk timnya sebab turnamen tersebut digelar untuk menyambut Hari Dharma Karyadika ke-78.

    "Kami senang dan bangga bisa mendapatkan juara 3, apalagi ini untuk menyambut hari kelahiran Kemenkumham yang ke 78, " ungkap Kusbiyantoro.

    Turnamen yang berlangsung selama 3 (tiga) hari tersebut diselenggara di 3 (tiga) tempat yaitu Lapangan Tenis Ellite Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Lapangan Tenis BPSDM Hukum dan HAM,
    dan Lapangan Tenis Komplek Pengayoman Lebak Bulus.

    Ada 2 (dua) kategori pada turnamen tersebut yaitu perorangan dan beregu yang terdiri dari 3 (tiga) partai ganda (usia kumulatif 80-90 tahun, usia kumulatif 91-105 tahun, dan usia bebas).

    Kanwil Jateng berada di pool D bersama Kanwil Jambi, Bangka Belitung, dan Bali yang bermain di Lapangan BPSDM Hukum dan HAM.

    Punggawa Jateng mengirimkan 11 (sebelas) atletnya yang terdiri dari perwakilan UPT di Jateng. Di kelompok usia kumulatif 91-105 tahun ada Agustiyar Ekantoro dari Lapas Wonogiri dan Amat Parodi dari Lapas Magelang.

    Sementara dari usia kumulatif 80-90 tahun ada Syaikoni dari Rutan Temanggung dan Ahmad Baihaqi dari LPKA Kutoarjo. Dari kelompok usia bebas ada Hestiyanto Rahayu dari Rutan Jepara dan Fajar Cipto Kuncoro dari Rutan Demak.

    Di kategori perorangan sinergi ada Winarko dari Kanim Surakarta dan Tri Saptono Sambudji dari Lapas Semarang.

    Tak ketinggalan Kontingen Jateng juga mempersiapkan pemain cadangan yaitu Adi Cahyono dari Lapas Magelang dan Mulya Adi Guna dari Lapas Semarang. Sriyana dari Kanwil Jateng pada turnamen tersebut didapuk sebagai pendamping di lapangan.

    Terhenti di semifinal

    Langkah Kanwil Jateng sebenarnya terbilang cukup mulus. Berstatus pemuncak di klasemen pool D, Jateng memulangkan Kanwil Maluku Utara di partai 16 besar.

    Hingga akhirnya Ali cs harus mengakui keunggulan juara bertahan Kanwil Jatim kala bertemu di semifinal. Pasangan Ali/Widodo yang turun di partai pertama memberikan perlawanan yang sengit hingga terjadi tie break, namun mereka akhirnya harus takluk 6-5.

    Di partai kedua Jateng berhasil mencuri skor dengan menurunkan pasangan muda Permono/Biyan Habibie, skor pun imbang 1-1. Namun di partai pamungkas pasangan Agustiyar/Ocky yang baru kali pertama berpasangan harus menyerahkan skor ke lawannya, Jateng kalah 1-2 dan harus puas dengan perolehan medali perunggu.

    #kemenkumhamjateng #kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Kanim Cilacap, Plt. Kakanwil :...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Semangat Ikuti Seminar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    LBH Masyarakat Minangkabau Hadir di Kota Padang untuk Bantuan Hukum Masyarakat Miskin 
    Peduli Bencana Galodo Sumatera Barat, Hakim Agung Mahkama Agung RI Terjun Langsung  Lokasi Terdampak
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi

    Ikuti Kami